|
Written by PA Enrekang
|
|
Tuesday, 08 May 2012 04:03 |
|
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan KAUR UMUM PA. Enrekang

Rabu, 01 Mei 2012 menjadi hari yang berbahagia bagi keluarga besar Pengadilan Agama Enrekang. Setelah lama kosong, jabatan Kepala Urusan Umum Pengadilan Agama Enrekang telah terisi dengan dilantiknya Harham, S. Kom., yang sebelumnya merupakan staf di Pengadilan Agama Enrekang.
Pelantikan Kepala Urusan Umum Pengadilan Agama Enrekang ini dimulai pukul 11.00 Wita dan bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Enrekang. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Enrekang Drs. AR. Buddin, SH., dan bertindak sebaga saksi adalah Abdul Muiz, S.HI., dan Muslimin, S. Ag, sedangkan yang bertindak sebagai rohaniwan adalah Muhammadiah, SH.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, karyawan/karyawati Pengadilan Agama Enrekang. Harham, S. Kom., berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor : W20-A/91/KP.04.6/SK/IV/2012 tanggal 04 April 2012
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Enrekang Drs. AR. Buddin, SH., mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh M. Safi’i, S.Ag., dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. |
|
Written by PA Enrekang
|
|
Thursday, 26 January 2012 02:44 |
|
Tertib Adinistrasi Tata Persuratan dan Kearsipan Menjadi Indikator Kualitas Kinerja
Makassar I pta-makassarkota.go.id

Salah satu indikator penting yang dapat dilihat untuk mengukur tingkat kualitas kinerja sebuah organisasi atau instansi adalah tertib administrasi tata persuratan dan kearsipannya. Hal ini dikatakan oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H.M. Hasan |
|
Written by PA Enrekang
|
|
Pelantikan Pegawai dan Pelepasan Hakim dan Pegawai PA. Enrekang
Pada hari Rabu tanggal 10 November 2011 Pengadilan Agama Klas II Enrekang melaksanakan acara Pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama HARHAM, S.Kom, ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretars Mahkamah Agung RI, nomor : 2771 / SEK / PNS.00.2 / IX / 2011 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil
Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Enrekang Bapak Drs.. A.R. Buddin, SH.

Acara ini di rangkai dengan acara pelepasan atas mutasi dua orang hakim dan seorang KAUR. KEPEGAWAIAN masing-masing Drs. Ansaruddin SH. yang semula menjabat Hakim mendapat mutasi ke Pengadilan Agama Majene dengan Jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene dan Drs. Kalimang yang juga semula menjabat Hakim mendapat mutasi ke Pengadilan Agama BAu-bau dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bau-bau, dan 1 orang pegawainya, atas nama Asrijal Arfansyah, SE. yang semula sebagai KAUR Kepegawaian mendapat mutasi ke Pengadilan Agama Takalar dengan jabatan sebagai KAUR Kepegawaian. Dalam acara tersebut Pegawai yang mutasi telah menyampaikan kesan dan pesan masing-masing tentang suka dan dukanya bertugas di PA Enrekang selama ini dan pesan dan kesan dari pegawai yang ditinggalkan di wakili oleh seorang hakim, bapak M. Safi'i.

Meskipun dua diantara pegawai tersebut pindahnya masih di wilayah PTA Makassar dan seorang hakim pindah di wilayah PTA. Kendari, namun acara pelepasan tersebut terasa penuh haru, baik yang mutasi maupun yang masih tetap bertugas di Pengadilan Agama Enrekang, karena mereka merupakan hakim senior dan Pegawai yang telah banyak memberi konstribusi positif kepada Pengadilan Agama Enrekang, pegawai yang lain dan sudah seperti keluarga.

Dalam sambutannya Drs. A.R. BUDDIN S., SH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Enrekang mengatakan, mutasi Pegawai bertujuan untuk menghindari kejenuhan kerja, kedua agar terjadi suasana baru dan semangat baru dalam bekerja, yang ketiga memperbanyak pengalaman kerja guna menghadapi tugas. Disamping itu Ketua juga menitipkan pesan hendaknya setiap Pegawai meningkatkan disiplin baik masuk kantor maupun disiplin berkinerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. bukan berdasarkan kebiasaan dan apa yang dilihat dari orang lain. |
|
Written by PA Enrekang
|
|
Thursday, 20 October 2011 09:47 |
|
|
|
|
Written by PA Enrekang
|
|
Tuesday, 13 September 2011 05:00 |
|
| Seputar Rakernas : Panitia Tidak Menyediakan Print Out Makalah (13/09) |
|
|
|
|
|
|
Ketua OC Rakernas MA RI Tahun 2011 Kembali Menegaskan:
Panitia Tidak Menyediakan Print Out Makalah
Jakarta, Humas Rakernas |13-09-2011|
Jakarta l Badilag.net

Melalui Humas Rakernas Mahkamah Agung 2011, Ketua Organizing Committee, Wahyu Widiana, menekankan kembali bahwa dalam Rakernas kali ini, Panitia tidak menyediakan makalah dalam bentuk print out atau lembaran-lembaran kertas seperti pada Rakernas-rakernas yang lalu.
Sebagaimana disebutkan pada edaran tanggal 19 Juli dan 26 Agustus lalu, Rakernas yang akan diselenggarakan di Jakarta tanggal 18-22 September 2001 ini menerapkan sistem paperless, tanpa kertas.
“Panitia hanya menyediakan Buku Panduan”, kata Wahyu Widiana, sambil menambahkan bahwa makalah dan dokumen lainnya, Panitia menyediakannya pada Portal Rakernas yang sudah disiapkan sejak 3 bulan lalu.
Portal Rakernas ini dapat diakses melalui www.mahkamahagung.go.id dan seluruh website yang dilola oleh unit eselon I Mahkamah Agung.
|
|
|
Read more...
|
|
Friday, 12 August 2011 02:50 |
|
|
|
Written by PA Enrekang
|
|
Monday, 30 May 2011 02:15 |
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG
JADWAL PELAKSANAAN
|
|
|
|