Demi memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan dengan adanya ketersediaan anggaran dalam DIPA Pengadilan Agama Enrekang Tahun Anggaran 2021, selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Enrekang Nomor W20-A21/138/Hk.05/SK/XIl/2020 dan Pengumuman Tim Seleksi Petugas Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tanggal 14 Desember 2020 dan Tanggal 21 Desember 2020 telah disampaikan pendaftar yang memenuhi persyaratan melalui website Pengadilan Agama Enrekang.
Selasa 22 Desember 2020 di ruang Media Center Tim Seleksi Pengadilan Agama Enrekang melanjutkan tahap seleksi wawancara kepada (peserta LBH Panji, peserta PBHM, dan peserta Konsultan Hukum dan Pengacara Pembela Hukum).
Dengan suasana santai dan tertib acara berjalan dengan lancar.